PAREPARE - Pemerintah Kota ( Pemkot) Parepare mewakili Dinas Pertanian, Kelautan, dan, Perikanan (PKP) melakukan pemeriksaan pada hewan ternak kurban, itu memastikan kelayakan kurban menjelang hari raya Idul Adha.
Kepala Dinas PKP Kota Parepa Wildana mengatakan, pemeriksaan kesehatan hewan ternak ini sekaligus memastikan hewan ternak yang akan dikurbankan aman dari wabah, dan sesuai syarat. Rabu (29/6/2022)
"Kami pastikan hewan ternak yang akan dikurbankan memiliki Surat Keterangan Kesehatan! Hewan (SKKH), dan untuk sapi berusia minimal 2 tahun dan Kambing berusia minimal 1 tahun agar sesuai syarat islam, "katanya.
Menurut Kepala Dinas PKP, hewan ternak yang dinilai layak untuk dikurbankan telah ditandai dengan pylox, agar memudahkan masyarakat saat membeli sapi kurban.
Baca juga:
Dirgahayu ke 103 Tahun Damkar Kota Parepare
|
Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas PKP Kota Parepare, drh Nurdin dikonfirmasi terkait pencegahan penularan PMK pada sapi. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan memperkerar lalu lintas ternak di perbatasan. (Nur Arif) Parepare Sulsel